Minggu, 20 Februari 2011

Khitan dalam Islam


Khitan dalam Islam tidak hanya dilakukan pada laki-laki, tetapi juga kepada wanita. Khitan bagi laki-laki adalah memotong kulup (kulit) yang menutupi ujung zakar atau kepala penis, sedangkan bagi wanita adalah memotong bagian kulit yang menonjol atau yang menutupi vaginanya saja.
Bagi laki-Laki

Manfaat khitan atau sirkumsis bagi laki-laki adalah menghilangkan kotoran beserta tempat kotoran itu berada yang biasanya terletak dibagian dalam dari kulit terluar penis. Serta untuk menandakan bahwa seorang muslim telah memasuki kondisi dewasa.Bagi wanita

Cukup banyak masyarakat meyakini bahwa sirkumsisi pada wanita bisa menurunkan hasrat dan menjauhkannya dari perzinaan. Namun, pada kasus nyatanya, tidak ada hal tersebut yang terbukti benar, karena pada dasarnya hal tersebut diatas hanya merupakan karangan semata. Berdasarkan hasil pengamatan tersebut, hampir semua dokter menyatakan bahwa wanita tidak boleh melakukan sirkumsisi apapun alasannya.

Namun, praktek sirkumsisi pada wanita telah ada pada Islam seperti yang diterangkan pada hadith Rasulullah SAW seperti yang telah dijelaskan di hadith berikut ini

Maka Rasulullah SAW bersabda kepada ahli khitan wanita (Ummu A'Thiyyah), yang artinya: "Janganlah kau potong habis, karena (tidak dipotong habis) itu lebih menguntungkan bagi perempuan dan lebih disenangi suami." (HR: Abu Dawud).

Yang membedakan antara khitan pria dan wanita, secara umum yaitu dari segi pembelajarn di bidang kedokteran terdapat materi tentang tekhnik khitan pria. Namun, tidak demikian untuk khitan wanita.

Sementara di sisi lain, bila juru khitannya adalah seorang ahli bedah atau profesional medis, diharapkan tidak akan ada kesulitan untuk melakukan kedua khitan, baik pada pria maupun pada wanita.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar